Apabila kita sakit, kemudian orang tua kita membawa kita ke
dokter, pertanyaan dokter yang pertama adalah apa yang anda rasakan?
Kemudian dokter mulai memeriksa anda, setelah itu dokter akan menuliskan obat
yang harus anda minum dalam secarik kertas. Seperti yang kita ketahui waktu
kita kecil, ada pasangan orang dengan pekerjaan. Guru kita mengajarkan, bahwa
orang yang mengemudikan pesawat terbang adalah seorang pilot, lalu orang yang
mengemudikan kereta disebut masinis, orang yang mengemudikan andong disebut pak
kusir, dan orang yang mengemudikan angkutan kota yah disebut sopir angkot…
Begitu
juga dengan secarik kertas yang tadi kita bahas, bahwa bila secarik kertas itu
ditulis oleh konglomerat dinamakan cek, bila ditulis oleh tukang kredit
dinamakan kwitansi, bila ditulis oleh pengusaha yang diberikan ke wakil rakyat
itu disebut travel cek… dan bila secarik kertas itu ditulis oleh dokter untuk
pasiennya, tentu saja bukan cek, kwitansi, apalagi travel cek…
Ya… anda benar itu adalah Resep obat… Setiap orang pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Resep, namun taukah anda arti dari kata Resep itu?
Ya… anda benar itu adalah Resep obat… Setiap orang pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Resep, namun taukah anda arti dari kata Resep itu?
Resep
adalah permintaan tertulis dari seorang Dokter Umum, Dokter Hewan, maupun
Dokter Gigi yang mempunyai izin praktek kepada Apoteker/Farmasis untuk
menyediakan, membuat, menyerahkan suatu bentuk sediaan kepada pasien. Jadi
sekarang apabila anda pergi ke dokter dan diberi secarik kertas yang berisi
jenis obat-obatan untuk anda minum, anda sudah tahu apa itu Resep Dokter.
Untuk menulis sebuah Resep, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan diantaranya:
1. Nama,
alamat, nomor izin paktek dari Dokter, Dokter Gigi, atau Dokter Hewan.
2. Tanggal
penulisan Resep (inscription).
3. Tanda
R/ pada bagian kiri setiap penulisan Resep, nama setiap obat atau komposisi
obat (Invocatio).
4. Aturan
pakai obat (signature).
5. Tanda
tangan/paraf Dokter penulis Resep (Subscriptio).
Jadi, sekarang anda dapat lebih mengamati apa-apa saja komponen
yang terdapat pada Resep ketika Dokter menuliskan Resep pada anda.
Dalam menulis Resep seorang Dokter harus mengikuti aturan-aturan
yang baku dalam penulisan Resep, yaitu :
1. Resep
ditulis dalam bahasa latin (karena bahasa latin tidak mengalami banyak
perubahan kata).
2. Resep-resep
yang mengandung Narkotik harus ditulis tersendiri, tidak boleh ada pengulangan
(Iterasi), harus ada alamat pasien, dan aturan pakai yang jelas.
3. Untuk
pasien yang harus segera memerlukan obat pada kanan atas ditulis cito/p.i.m (periculum
in mora = bahaya bila ditunda).
4. Jika
Dokter tidak ingin Resepnya diulang tanpa sepengetahuannya, maka dituliskan
tanda n.i (ne iterator = tidak boleh diulang).
5. Resep
p.p adalah Resep pro pauper artinya Resep untuk orang tidak
mampu.
Urutan penyusunan obat dalam Resep (ini berlaku untuk Resep
racikan)
1. Obat
utama/pokok (Remerium cardinale).
2. Bahan
tambahan (Remedium adjuvantia).
·
· Remedium
corringens actionis yaitu obat yang memperbaiki atau menambah efek
obat pokok.
·
· Remedium
corrigens saporis (memperbaiki rasa).
·
· Remedium
corrigens odoris (memperbaiki bau).
·
· Remedium
corrigens coloris (memperbaiki rasa).
3. Bahan
tambahan untuk memperbesar volume disebut Remedium constituens.
Untuk mendownload contoh Singkatan-singkatan dalam Resep
silahkan klik disini.
Penyerahan Resep
1. Penyerahan
obat atas Resep harus dilengkapi dengan aturan pakai.
2. Pemberian
etiket yang sesuai:
·
· putih
untuk pemakaian obat yang diminum
·
· Biru
untuk pemakaian obat luar/topical
3. Pemberian
Label à KOCOK DAHULU untuk sediaan suspensi
4. Untuk
obat bebas terbatas yang berasal dari industry farmasi tanpa resep, diberikan
dengan kemasannya.
5. Untuk
obat bebas diberikan dengan aturan pakainya.
Salinan Resep / Copy Resep
Jika seorang pasien ada sejumlah obat yang belum dibeli, maka
Apoteker harus memberikan salinan Resepnya untuk diberikan kepada pasien.
Fungsi salinan Resep ini digunakan untuk membeli obat yang belum sempat dibeli
oleh pasien ketika pertama kali menebus Resep. Salinan Resep tidak berlaku
untuk Resep yang mengandung Narkotik.
Isi dalam Salinan Resep
· Nama
Apotek
· Alamat
dan no telp Apotek
· Apoteker
penanggung jawab
· No
izin kerja Apoteker
· Tanggal
penulisan Resep
· Tulisan
salinan Resep
· Nama
pasien dan nama Dokter yang menulis Resep
· Tanggal
Resep dan tanggal pembuatan
· No
Resep
· Paraf
dan Cap Apotek
Contoh-contoh
Resep klik disini.
Demikianlah sedikit cerita mengenai Ilmu dasar Resep, saya mohon maaf apabila terdapat beberapa kekurangan dalam penyajian materi ini. Semoga bisa bermanfaat... terima kasih
Demikianlah sedikit cerita mengenai Ilmu dasar Resep, saya mohon maaf apabila terdapat beberapa kekurangan dalam penyajian materi ini. Semoga bisa bermanfaat... terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar